Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang, 20 Personil Polri Duga Langgar Etik

  • Whatsapp

Dedi menyebut, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Mereka adalah, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H dan Security Officer SS,” sebut Dedi.

Bacaan Lainnya

Menurut Dedi, saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

Pos terkait