LINTASREPUBLIK.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Provinsi Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.
“Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut,” kata Dedi kepada media di Jakarta Jumat, 07/10/2022.