LINTSREPUBLIK.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar rapat pleno terkait tata kerja dan pola hubungan Bawaslu di Kantor Bawaslu setempat, Senin 26/9/2022.
Dalam rapat tersebut lembaga pengawas pemilu itu membentuk koordinator Divisi dan pembagian wilayah kerja.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Erman Wadison, S.Hum mengatakan, pembagian wilayah kerja tersebut dalam rangka penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.
“Namun ketua tidak memegang Divisi, agar dari segi manajerial mengkoordinasikan seluruh komponen di lembaga Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, termasuk pula tanggung jawab sebagai pengguna anggaran,” kata Erman kepada lintasrepublik.com Senin 26/9/2022.
Erman menyebut, tata kerja dan Pola hubungan Bawaslu tersebut diatur dalam Perbawaslu nomor 3 tahun 2022.
“Akan dilakukan monitoring pelaksanaanya, jajaran sekretariat menjadi mitra kerja dengan memberikan pelayanan sesuai fungsinya,” sebut Erman.
Dijelaskan Erman, didalam rapat pleno tersebut diputuskan sejumlah koordinator divisi dan pembagian wilayah kerja sebagai berikut :
Koordinator Divisi
1. Ketua : Erman Wadison, S.Hum
2. Kordiv : SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan : Yani Rahmasari, S.Pd