Berduaan Ditempat Yang Gelap, Dua Pasang Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Pessel

“Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa dan diproses sesuai ketentuan,” tutur Agung.

Selanjutnya, mereka dibina dan dipanggil orang tua atau keluarganya, dan keempatnya membuat surat perjanjian yang ditanda tangani di atas materai Rp. 10 Ribu.

Bacaan Lainnya

“Mereka bisa dipulangkan setelah diproses sesuai ketentuan,” tutup Agung. (***)

Pos terkait