Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota Padang, Sejumlah Spanduk dan Reklame Tak Berizin Ditertibkan Satpol PP

Foto : Petugas Satpol PP tertibkan Spanduk dan reklame di Kota Padang

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, kembali melakukan penertiban terhadap spanduk dan reklame tidak berizin di kawasan Kota tersebut, Rabu 27/1/2023..

“Operasi ini rutin kami lakukan agar ketertiban dan keindahan tata ruang kota tetap terjaga,” tutur Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.

Bacaan Lainnya

Rio mengatakan, sebanyak kurang lebih 70 spanduk, reklame atau banner liar yang terpasang di sembarangan tempat ditertibkan, disekitar fasilitas umum lainnya di sepanjang jalan A. Yani dan Veteran.

“Kami fokus penertertiban terhadap iklan dan spanduk yang dipasang di tempat yang salah, seperti batang pohon, di tiang listrik, trotoar, kita tertibkan semua, biar secara estetika Kota Padang lebih bersih dan rapi kembali,” kata Rio.

Rio menyebut, pihaknya terus akan melakukan penertiban itu secara bertahap dan berlanjut..

“Kita menyasar perempatan jalan, termasuk ruas jalan yang kita lewati, sekalian dilakukan penertiban baliho reklame dan umbul-umbul, kita akan lakukan penertiban ini secara berkala,” tutup Rio. (***)

Pos terkait