Polisi Tangkap IRT Pemilik Sabu di Sutera Pesisir Selatan

Foto : IRT Pemilik Ganja

LINTASREPUBLIK.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernisial MS (25) warga Kampung Timbulun, Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera ditangkap Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Senin 05/9/2022 sore.

Ia ditangkap di Kampung Lan Panjang, Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, lantaran diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Dan Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Aiptu Imbra, SH mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba dikawasan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Tim Opsnal Sapu Jagat, maka dilakukan pengintaian, saat ditemukan langsung dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal tanpa perlawanan,” kata Imbra, Selasa 06/9/2022.

Pos terkait