Selanjutnya kedua remaja itu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Kemudian, pasangan tersebut membuat surat perjanjian yang ditanda tangani di atas materai Rp. 10 Ribu, setelah itu baru dipulangkan ke rumah orang tuanya.
“Kami menghimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya,” tutup Agung. (***)