LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Tugas (Satgas) Trantibum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan dua pasang muda-mudi, di kawasan Jalan Lingkar Painan Salido, Sabtu 27/8/2022 malam.
Kedua pasangan itu diamankan lantaran diduga melakukan perbuatan asusila di kawasan tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi mengatakan, mereka masih berstatus pelajar, satu orang pelajar SMA dan tiga orang pelajar SMP.
“Mereka sedang berpacaran dan melakukan perbuatan yang mengarah asusila,” kata Agung, Senin 29/8/2022.