Hardi menegaskan, perbuatan judi tersebut telah meresahkan terutama warga Kecamatan IV Jurai.
“Hentikan segala bentuk perjudian, kami akan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dengan kegiatan perjudian dan itu perintah Kapolres,” tegas Hardi.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan si Mapolres Pesisir Selatan untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya. (***)