Resahkan Warga, Pelaku Judi Online di Surantih Kecamatan Sutera Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Unit Reskrim Polsek Sutera Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial P (37), ia ditangkap lantaran diduga sedang bermain judi Online, Senin 15/8/2022 sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku adalah warga Kampung Rawang, Nagari Rawang Gunung Malelo Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sutera IPTU Riki Yovrizal, SH mengatakan, pelaku diamankan di sebuah warung di kawasan Kampung Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri Surantih.

Pos terkait