Maling Motor, Sorang Pelajar di Silaut Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Polsek Lunang Silaut Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelajar, ia ditangkap lantaran diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu 06/8/2022.

Pelaku berinisial RTS (16), adalah warga Kampung Tanjung Makmur, Nagari Lubuk Bunta, Kecamatan Silaut.

Bacaan Lainnya

Plt. Kapolsek Lunang Silaut, IPTU Gusmanto mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban atas nama Ade Setiawan pada tanggal 06 Agustus 2022.

Pos terkait