Maling Motor, Sorang Pelajar di Silaut Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Polsek Lunang Silaut Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelajar, ia ditangkap lantaran diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu 06/8/2022.

Pelaku berinisial RTS (16), adalah warga Kampung Tanjung Makmur, Nagari Lubuk Bunta, Kecamatan Silaut.

Bacaan Lainnya

Plt. Kapolsek Lunang Silaut, IPTU Gusmanto mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban atas nama Ade Setiawan pada tanggal 06 Agustus 2022.

“Kejadian curanmor tersebut pada hari Selasa 02 Agustus 2022, sekitar pukul 03.30 Wib dini hari, di Kampung Sungai Serik, Nagari Sungai Sarik, Kecamatan Silaut,” kata Gusmanto, Minggu 07/8/2022.

Gusmanto menyebut, atas laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil ditangkap.

“Adapun sepeda motor milik pelapor yang hilang tersebut adalah Honda Beat Warna Biru Hitam dengan Nomor Polisi BA 4395 ZG,” sebut Gusmanto.

Dijelaskan Gusmanto, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 14 juta.

Kemudian Gusmanto Menegaskan, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut karena pelaku masih dibawa umur.

“Nantinya kita akan melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat maupun motif dalam pencurian ini,” tutup Gusmanto. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan