LINTASREPUBLIK.COM – Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Raya Padang Barat kembali ditertibkan oleh tim gabungan Satpol PP dan Dinas Perdagangan, TNI dan Polri, Sabtu 30/7/2022.
Penertiban itu di pimpin oleh Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Padang, Didi Hariayadi.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, penertiban lapak PKL di kawasan Pasar Raya Padang Barat tersebut dalam rangka menegakkan Perwako Padang No 438 tahun 2018 tentang waktu PKL berjualan di sepanjang jalan Pasar Raya Padang Barat.