“Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk disalurkan,” kata Mochklasin kepada lintasrepublik.com, Minggu 03/7/2022.
Mochklasin menegaskan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui kegiatan reses tersebut nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
“Saya berharap apa yang menjadi usulan masyarakat, nantinya juga dapat disampaikan dalam Musrembang tingkat Nagari, Kecamatan, dan Kabupaten serta tingkat Provinsi,” tutur Mochklasin.