Dia diketahui menjadi tersangka kasus e-KTP sejak 2019, kini Paulus Tannos adalah buron KPK.
Yang bersangkutan merupakan satu dari empat tersangka baru yang dijerat KPK saat itu, tiga tersangka lainnya adalah Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, dan Husni Fahmi.
Dalam kasus tersebut, Tannos berperan sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek e-KTP. (***)