Terima Laporan Praktek Maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Langsung Turun Tangan

  • Whatsapp
Foto : Elga Maidison, SH.I

“Jika tidak ada solusi maka kita serahkan kepada ombudsman untuk memberi pendapat nantinya apakah melanggar prosedur (Mal administrasi) atau tidak, dan akan kita uji di Pengadilan nantinya,” ungkap Elga.

Selaku kuasa hukum, Elga akan memperjuangkan hak kliennya untuk mencari keadilan dan tetap akan melakukan upaya hukum di Pengadilan.

“Karena ini adalah kasus publik dan banyak perhatian masyarakat publik, maka nanti kita berencana akan tambah tim kuasa hukum dan membatasi hanya sekitar sebanyak 15 orang lagi dari rekan-rekan LBH,” tutup Elga. (***)