Terima Laporan Praktek Maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Langsung Turun Tangan

  • Whatsapp
Foto : Elga Maidison, SH.I

LINTASREPUBLIK.COM – Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), akan turun ke lapangan minta klarifikasi terkait laporan pengaduan adanya praktek pelanggaran pelayanan publik atau maladministrasi yang terjadi di sejumlah nagari di Pasaman Barat.

Hal itu disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum 15 perangkat nagari yang diberhentikan oleh Pj. Wali Nagari Sungai Aua Elga Maidison, SH.I, dirinya menyebut, pemberhentian sejumlah kepala jorong di Nagari tersebut tidak sesuai prosedur.

Bacaan Lainnya

“Kami selaku kuasa hukum telah menerima laporan dari ombudsman terkait surat laporan yang kami kirimkan sudah di tanggapi oleh Pj. Wali Nagari tersebut,” kata Elga kepada lintasrepublik.com, Sabtu, 18/6/2022.

Dijelaskan Elga, untuk menanggapi laporan tersebut pihak Ombudsman akan turun langsung untuk meminta klarifikasi dan akan memanggil Camat dan Pj. Wali Nagari tersebut.

“Dan meminta hadir secara langsung pada hari Kamis depan, tempat di Kantor Camat Sungai Aur,” jelas Elga.

Elga meyakini Pj. Wali Nagari Sungai Aua akan menghadiri dan akan memberikan klarifikasi terkait pemberhentian sejumlah Kepala Jorong di nagari tersebut.

“Semoga hasil pertemuan itu menemukan titik terang serta solusi yang baik,” tutur Elga.

Elga berharap Pj. Wali Nagari Sungai Aua mengaktifkan kembali kliennya sebagai Kepala Jorong di Nagari tersebut.

“Jika tidak ada solusi maka kita serahkan kepada ombudsman untuk memberi pendapat nantinya apakah melanggar prosedur (Mal administrasi) atau tidak, dan akan kita uji di Pengadilan nantinya,” ungkap Elga.

Selaku kuasa hukum, Elga akan memperjuangkan hak kliennya untuk mencari keadilan dan tetap akan melakukan upaya hukum di Pengadilan.

“Karena ini adalah kasus publik dan banyak perhatian masyarakat publik, maka nanti kita berencana akan tambah tim kuasa hukum dan membatasi hanya sekitar sebanyak 15 orang lagi dari rekan-rekan LBH,” tutup Elga. (***)

Tinggalkan Balasan