Satpol PP Kota Padang Beri Peringatan Kepada Cafe Nakal di Kawasan Air Tawar Barat

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berikan peringatan kepada sejumlah cafe yang berada di kawasan Patenggangan Air Tawar Barat, Minggu 19/6/2022.

Peringatan itu diberikan lantaran aktivitas dan kegiatan sejumlah Cafe yang ada di kawasan tersebut sudah meresahkan warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, saat ini kawasan tersebut ramai dikunjungi oleh muda-mudi, namun kegiatan para muda-mudi itu dibarengi dengan Live musik.

“Dilaporkan warga, bahwa sejumlah cafe di kawasan tersebut, selain aktifitas muda-mudi yang sering berkumpul disana hingga larut malam, juga diwarnai live musik tentu saja membuat kenyamanan masyarakat jadi terganggu,” kata Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, setelah dilakukan pengawasan, pihaknya menemukan ada sekitar empat Cafe yang belum memiliki izin usaha.

“Saat dilakukan pengawasan ada sekitar empat cafe di lokasi ini, petugas akhirnya mengingatkan pemilik agar jangan aktifitas mereka menimbulkan keresahan warga sekitar, selain itu sesuai aturan yang berlaku cafe-cafe ini juga belum mendaftarkan izin usahanya,” jelas Mursalim.

Selanjutnya Mursalim menghimbau agar pelaku usaha cafe yang ada di Kota Padang segera mendaftarkan izin usahanya melalui aplikasi OSS.

“Karena belum mendaftarkan usahanya pemilik cafe-cafe ini kita arahkan agar mendaftarkan izin usahanya, melalui aplikasi OSS, serta juga diingatkan agar mereka jangan sampai menyelenggarakan live musik,” tutup Mursalim.(***)

Tinggalkan Balasan