LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan sejumlah remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dikawasan Kota Painan Kecamatan IV Jurai, Jumat 15/04/2022.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Pessel Agung Pribumi, dirinya menyebut, sejumlah anak-anak kedapatan bermain petasan rakitan yang dibuat dari pipa paralon, botol aqua dan ujung mancis.
“Mereka diamanakan di taman Spora Kota Painan sekitar pukul 21.15 Wib,” sebut Agung, Sabtu 16/4/2022.
Agung menambahkan, pihaknya menemukan dua buah petasan, dikawasan itu.
“Selanjutnya, dilakukan pembinaan kepada anak-anak tersebut dan petasan disita dan diamankan ke kantor Satpol PP,” ungkap Agung.
Kemudian Pasukan pembela Perda tersebut mengamankan tiga remaja sedang menghisap lem cap benteng di kawasan Jalan Setia Budi Kota Painan sekira pukul 23.45 wib.
“Kepada mereka juga dilakukan pembinaan dan diberitahukan kepada orang tua atau keluarganya,” tutur Agung.
Dijelaskan Agung dilokasi tersebut banyak ditemukan sisa lem cap banteng yang habis dihisap.(***)