Menurut Hendra, perbuatan pelaku sangat meresahkan warga setempat, apa lagi di bulan puasa, kemudian pembeli akan dimintai pertanggung jawabannya.
“Sekarang pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Hendra. (***)