Jual Togel Berbasis Online, Seorang Warga Linggo Sari Baganti Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : Pelaku Judi Online

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan menangkap terduga pelaku tindak pidana judi online di Kampung Sikumbang Nagari Padang XI Kecamatan Linggo Sari Baganti, Selasa 12/4/2022 sekira pukul 22.00 wib.

Pelaku berinisial W (36), warga Kampung Bukit Putus Nagari Punggasan Utara Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, SH, MH membenarkan peristiwa penangkapan itu, dirinya menyebut, pelaku ditangkap sedang kedapatan melakukan judi online jenis togel di sebuah warung milik Paris.

“Pelaku W diamankan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel menjual togel dengan cara menuliskan angka-angka pasangan togel dari pasangan pembeli dan dituliskan ke selember kertas (rekap), beserta barang bukti, di sebuah kedai Sdr. Paris di Kampung Sikumbang nagari Padang XI Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan,” sebut Hendra, Rabu 13/4/2022.

Dijelaskan Hendra, alat yang dipakai untuk memasang atau memesan dari pembelian judi jenis togel tersebut dengan mempergunakan gawai untuk diteruskan pemesanan ke situs judi online, Sultan Toto dan Arjuna Togel.

“Beberapa barang bukti kita amankan dari  pelaku, satu unit handphone android merk Oppo Reno6 warna silver, satu unit Handphone merk Samsung A51 warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp. 424 Ribu, serta Deposit di dalam akun sebanyak Rp. 3 Juta,” jelas Hendra.

Menurut Hendra, perbuatan pelaku sangat meresahkan warga setempat, apa lagi di bulan puasa, kemudian pembeli akan dimintai pertanggung jawabannya.

“Sekarang pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Hendra. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan