LINTASREPUBLIK.COM – Perseteruan dugaan pelecehan terhadap istri Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, yang dilakukan oleh oknum Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) berinisial RY (48) dikabarkan telah selesai, setelah keduanya menemukankan kata kesepakatan untuk berdamai.
Kabar itu pun dibenarkan oleh Wali Nagari Sungai Nyalo, Ulil Amri, S.Sos.I Datuak Rajo Lenggang Nan Moedo, dirinya menyebut kalau kedua belah pihak telah berdamai, sehingga rencana untuk menempuh jalur hukum dibatalkan.
“Alhamdulillah, sudah diselesaikan secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh Camat Batang Kapas,” ucap Ulil kepada lintasrepublik.com, Senin 11/4/2022.