Aniaya Tukang Ojek, Seorang Buruh di Kota Padang Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : Terduga Pelaku Penganiayaan

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, Selasa 29/3/2022.

Pelaku bernama Riki Putra (38) warga, Jalan Ganting III No 9 Rt 04/Rw 11, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

“Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara ojek bernama Reza Palepi (41) warga Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, seperti dilansir instagram Timklewangpdg, Jumat 01/4/2022.

Pos terkait