LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, Selasa 29/3/2022.
Pelaku bernama Riki Putra (38) warga, Jalan Ganting III No 9 Rt 04/Rw 11, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.
“Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara ojek bernama Reza Palepi (41) warga Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, seperti dilansir instagram Timklewangpdg, Jumat 01/4/2022.