Begal Handphone Pelajar, Seorang Tukang Ojek Online di Kota Padang Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Unit Reskrim Polsek Padang Utara Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal), Senin 21/3/2022 sekira pukul 22.30 Wib.

Pelaku berinisial RY (21) Warga Kelurahan Banda Tabing Kecamatan Padang Utara ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian telepon seluler milik seorang pelajar bernama Sabrina (16) secara paksa.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Sukra, SH, ia menyebut pelaku melakukan aksinya di Kawasan Transmart Kota Padang.

Pos terkait