Jelang Ramadhan Satpol PP Kota Padang Gelar Sosialisasi Trantibum

  • Whatsapp
Foto : Kasat Pol PP Kota Padang

LINTASREPUBLIK.COM – Untuk menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) selama Bulan Suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar sosialisasi kepada seluruh pemilik usaha tempat hiburan malam, karaoke, SPA dan panti pijat yang ada di Kota tersebut.

“Dengan harapan, selama bulan suci Ramadhan 1443 H, pemilik usaha mengetahui aturan-aturan yang harus diikuti, guna menjaga Trantibum di Kota Padang,” kata Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim, Selasa 22/3/2022.

Bacaan Lainnya

Mursalim menyebut kegiatan tersebut akan digelar Rabu 23 Maret 2022 sekira pukul 09.00 Wib.

“Ada sebanyak 50 orang pemilik usaha yang sudah kita berikan surat undangan sosialisasi,” sebut Mursalim.

Menurut Mursalim, Pemerintah Kota Padang juga akan menyampaikan beberapa hal, terkait dalam menjaga Trantibum di sekitar lingkungan tempat usaha.

“Selain sosialisasi trantibum oleh Pemerintah Kota Padang, nantinya juga akan menyampaikan beberapa kebijakan terkait perizinan,” tutur Mursalim.

Mursalim berharap, semua pemilik usaha yang telah diberikan surat undangan tersebut, bisa hadir untuk mengikutinya di Balai Kota Air Pacah Kota Padang.

“Kita berharap semua yang kita undang bisa hadir, untuk mengetahui aturan-aturan yang berlaku selama bulan suci Ramadhan di Kota Padang,” harap Mursalim.

Lebih lanjut, Mursalim mengatakan, potensi pelanggaran dan gangguan ketentraman serta ketertiban umum, seperti tempat hiburan malam, kafe, karaoke, SPA dan panti pijat serta praktik asusila lainnya, juga menjadi sasaran pengawasan dan penindakan oleh Satpol PP nantinya selama bulan Ramadhan.

“Satpol PP akan terus intens melakukan pengawasan, kita butuh kerjasama semua pihak, termasuk pengusaha itu sendiri, untuk menjaga trantibum selama bulan suci Ramadhan di Kota Padang,” pungkas Mursalim. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan