“Kami prihatin sekali rata-rata mereka masih remaja bahkan ada yang masih sekolah, melihat umur mereka dalam semalam kami kasihan, karena Tim Opsnal kami berhasil amankan 4 orang tersangka sedangkan barang bukti melebihi 1 kg,” ungkap Kasat.
Kasat menegaskan, dirinya tidak akan main-main dalam proses hukumnya, pelaku akan diproses lebih dalam dan akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun , paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
“Siapa pun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini menjadi perhatian Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, SIK, MH yang menyambut Pessel Zero Narkoba dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” tegas Kasat.
Kasat mengimbau masyarakat Pesisir Selatan untuk lebih peduli dengan lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda.