“Dan menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) agar roda organisasi dan pembinaan atlet bisa segera berjalan,” sebut Hamdanus.
Menurut hamdanus, dengan didampingi oleh Wagub Audy, itu menegaskan legalitas dirinya sebagai Plt. KONI Sumbar.
“Dalam pertemuan tersebut, saya menyatakan siap dan menerima amanah sebagai Pelakasana Tugas kepemimpinan KONI Sumbar dengan sebaiknya agar marwah induk organisasi olah raga Sumbar kembali tegak,” pungkas Hamdanus.
Diketahui, keputusan Hamdanus menjabat sebagai Plt Ketum Umum KONI Sumbar itu setelah keluarnya surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum KONI, Letnan Jenderal (Purn) Marciano Norman tanggal 14 Maret 2022. Jabatan Hamdanus sebelumnya sebagai Wakil Ketua Umum VI KONI Sumbar