Kepada Polisi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 5 lokasi di berbagai wilayah, bersama dengan pelaku lain berinisial AP yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Dalam melakukan aksinya diluar Padang, ketiganya melakukan pencurian menggunakan 1 unit mobil Ambulan milik Mesjid Muhammdiyah Padang karena salah seorang tersangka merupakan tukang sapu sekaligus sopir mobil ambulan di masjid tersebut,” jelas Imran.
Dari hasil pengungkapan tersebut, disita 2 barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Silver (TKP di Ulakan Kab.Padang pariaman) dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih (TKP di Padang Panjang).