“Sehubungan dengan curanmor terjadi pada bulan Juli lalu di depan Toko oleh-oleh Asese Tabing, Padang,” kata Imran yang dikutip lintasrepublik.com di akun Instagram Timklewangpdg, Selasa 15/3/2022.
Dijelaskan Imran, kronologi kejadian berawal ketika saksi yang karyawan toko oleh-oleh Asese cabang Tabing memarkirkan 1 unit sepeda motor diteras Toko dalam keadaan stang dikunci, namun penutup kontak tidak ditutup.
Kemudian, datang 2 orang pelaku dan membuka paksa kontak sepeda motor korban mengunakan kunci leter T (DPB) dan selanjutnya para tersangka langsung membawa kabur sepeda motor korban tersebut. sehingga korban mengalami kerugian materi lebih kurang sekitar Rp.10.000.000.