Yandri menambahkan, tim melakukan penyetopan terhadap mobil yang dicurigai dan menanyakan muatan yang dibawa oleh mobil tersebut.
“Sopirnya berinisial FH (26) domisili di Pasar Sarolangun Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dan Kernetnya A (24) domisili yang sama mengatakan bahwa yang dibawa adalah BBM jenis Solar dengan mempergunakan galon dan tedmond,” ungkap Yandri.
Kemudian tim menanyakan dokumen dalam hal membawa kepada kedua orang dimaksud namun keduanya tidak bisa memperlihatkan terkait dokumennya atau legalitasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose, SH, MH menyebut pelaku diduga memperolehnya dengan membelinya langsung dari SPBU Silaut Kabupaten Pesisir Selatan.