Gelar Rapat Koordinasi Bersama Dinas Terkait, Satpol PP Kota Padang Bahas Penertiban dan Relokasi PKL di Kawasan Pantai Cimpago

  • Whatsapp
Foto : Satpol PP Lakukan Rapat Koordinasi Dengan Dinas Terkait

LINTASREPUBLIK.COM – Pemerintah Kota Padang terus lakukan penataan tempat wisata, salah satunya penataan Pantai Padang dalam rangka meningkatkan kenyamanan para pengunjung, Seperti kawasan Pantai Cimpago, Kecamatan Padang Barat.

Sebelum melakukan penataan, Satpol PP Padang lakukan rapat koordinasi dengan unsur terkait, rapat koordinasi itu dilaksanakan di Aula Praja Wibawa Mako Satpol PP Padang.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kapolsek Padang Barat, Danramil Padang Barat, Dinas Pariwisata Kota Padang, Dishub, Camat Padang Barat, PUPR dan Lurah Purus.

“Kita tidak ingin ada permasalahan timbul dikemudian hari, maka perlu dilaksanakan rapat koordinasi, karena sangat jelas PKL yang berjualan dibibir Pantai Cimpago tersebut telah melanggar perda,” Kata Mursalim, Selasa 08/3/2022.

Rencana penertiban dan penataan yang akan digelar petugas gabungan, untuk mengembalikan kembali keindahan pantai, karena banyaknya masyarakat sudah merasa resah karena sudah banyaknya PKL berjualan di Pantai Cimpago tersebut.

Pantai Cimpago merupakan salah satu tujuan wisata yang banyak diminati oleh wisatawan, baik wisatawan dalam Kota Padang, maupun yang datang dari luar daerah Kota Padang.

Dilihat dari minat dan jumlah wisatawan yang berkunjung, Pantai Cimpago merupakan potensi yang penting untuk terus dikembangkan oleh Pemerintah kedepannya, tentu perlu didukung fasilitas serta kenyamanan dan keindahan dari lokasi tersebut.

“Semua PKL yang ada di bibir Pantai Cimpago tersebut, telah diberikan solusi dan lokasi oleh Pemerintah Kota Padang, yang mana seluruh PKL dipindahkan ke Lapau Panjang Cimpago (LPC), maka semua PKL kita kembalikan ke LPC,” ungkap Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, semua PKL yang masih berjualan dibibir Pantai Cimpago tersebut, jelas melanggar perda, maka perlu dilakukan tindakan tegas kepada pedagang yang tidak mengindahkan himbauan petugas nantinya.

“Sebelum penertiban nantinya, Dinas Pariwisata akan melayangkan surat kepada PKL yang masih berjualan di bibir pantai tersebut, karena jelas mereka telah melanggar perda, selain penertiban terhadap PKL yang dilakukan tim gabungan, petugas juga akan melakukan penataan terdap parkir yang ada disepanjang Pantai Padang,” pungkas Mursalim. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan