“Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga beberapa minggu atas dugaan seperti diatas kelapangan sampai kami menemukan pelaku di Inderapura,” ungkap Hardi.
Sementara itu Dan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel Aipda Yandri Martin menyebut, Kepada Polisi pelaku mengakui segala perbuatannya dan sempat melarikan barang curian nya itu ke Provinsi Jambi, namun diperjalanan sepeda motor tersebut rusak lalu menjualnya di Dharmasraya.
“Tak mau kehilangan barang bukti Tim Opsnal langsung membawa pelaku kedaerah yang ia maksudkan, sesampai di Dharmasraya Senin 28 Februari 2022 pukul 10.00 Wib didaerah Koto Baru Kabupaten Dharmasraya Tim berhasil menyita sepeda motor tersebut,” Sebut Yandri.
Dijelaskan Yandri, saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis Vario warna putih diamankan di Mapolsek Linggo Sari Baganti.