“Sebelum mereka dipulangkan, mereka diberikan konseling dan pembinaan oleh tim kesehatan, pihak keluarganya juga dipanggil sebagai penjamin, bagi mereka yang tidak memiliki keluarga di Padang, mereka boleh membawa sanak saudara yang berdomisili di Kota Padang, mereka juga membuat surat pernyataan,” jelas Mursalim.
Mursalim berharap, warga Kota Padang, agar terus melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan yang ada di lingkungan masing-masing dan melaporkan kepada petugas, jika merasa terganggu.
“Kita juga akan memberikan tindak tegas terhadap pemilik kos, jika pemilik kos tidak mau mengawasi penghuninya, dan tempatnya bisa menimbulkan keresahan warga sekitar,” tutup Mursalim. (***)