“Saat mediasi tidak menemukan kata sepakat dan kasus tetap berlanjut. Kita sudah melakukan pemeriksaan dan Senin, 21 Februari besok berkas akan diserahkan ke Kejaksaan,” ucap Kapolsek.
Selanjutnya, Ketua Pemuda Benteng PTLG, Anggi Gusmiliardi, mengaku dirinya bersama satu warga lainnya turut diperiksa oleh aparat Kepolisian.
“Saya kemarin dipanggil pihak Polsek Pauh untuk memberikan keterangan, hal ini terkait laporan pemerasan dan penganiayaan saat mengamankan sepasang muda mudi tanpa status perkawinan di sebuah rumah di kawasan ini,” tutur Anggi, Sabtu 19/2/2022.
Dijelaskan Anggi, pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 dini hari, sejumlah Pemuda dan Masyarakat Benteng PLTG Cupak Tengah RT. 01 RW. 03 Kelurahan Cupak Tengah Kecamatan Pauh Kota Padang mengamankan pasangan bukan suami istri melakukan perbutan Asusila didaerah tersebut, mereka adalah FA warga Dharmasraya dikamar pacarnya NG seorang Mahasiswi disalah satu PTN di Kota Padang.