Surat keputusan (SK) itu ditetapkan di Painan pada tanggal 20 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.
Bupati juga mengangkat Sekretaris Camat Lengayang Okta Kurnia Azhar, SSTP, M.Si sebagai Plt. Camat setempat.
Diketahui, sebelumnya pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lengayang Bersatu (AMAL) melakukan unjuk rasa di Kantor Camat setempat, massa menuntut Jamalus mundur dari jabatannya.