LINTASREPUBLIK.COM – Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd resmi mencopot Drs. Jamalus, MM dari jabatnnya sebagai Camat Lengayang.
Pencopotan tersebut dilakukan berdasarkan hasil Keputusan Tim Penilai Kinerja dan Baperjakat Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 821/04/BKPSDM-2022, tanggal 20 Januari 2022.
“Membebaskan Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut di bawah ini dari jabatan Camat pada Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu Nama Drs. Jamalus, MM, Nip, 19661113 198802 1 002,” bunyi Surat Keputusan (SK) itu.