Menurut Rico, korban mengaku sering kehilangan barang ketika pulang kampung ke Jawa.
“Korban merasa dirugikan karena ia sering kehilangan barang-barang di dalam rumahnya saat ia pulang kampung ke Jawa”, ungkap Rico.
Kepada Polisi pelaku mengakui segala perbutannya, ia melancarkan aksinya bersama tujuh orang rekannya.