Berhentikan Perangkat, Wali Nagari Kambang Utara Kecamatan Lengayang Terbukti Langgar Aturan

  • Whatsapp
Foto : Tim Kuasa Hukum Aprinal

“Oknum Wali Nagari Kambang Utara tersebut telah beberapa kali mangkir dari jadwal persidangan,” tutur Fandra.

Seperti diketahui, Wali Nagari Kambang Utara Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan beberapa waktu lalu menonaktifkan Aprinal (54) sebagai Kepala Kampung Kambang Harapan, tidak terima Aprinal melaporkan kebijakan Wali Nagari tersebut kepada Ombdsman RI Perwakilan Sumbar dan PTUN.

Bacaan Lainnya

(***)

Pos terkait