LINTASREPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar) mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara Jamalus sebagais Camat Lengayang.
Hal itu dilakukan berkaitan dengan unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Lengayang (AMAL) pada hari Selasa tanggal 18 Januri 2022 lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesisir Selatan Mawardi Roska mengatakan, oknum Camat Lengayang tersebut telah dipanggil oleh Bupati dan akan dilakukan evaluasi.
“Kami masih melakukan evaluasi mencari jalan terbaiknya, sehingga tidak ada yang dirugikan,” ucap Mawardi yang dikutip lintasrepublik.com dilaman websaite m.bandasapuluah.com, Kamis 20/1/2021.