Kapolsek menambahkan, Korban adalah adik ipar pelaku, berinisial N (15).
“Korban sering melamun, setelah di tanya oleh kakaknya, ia mengakui telah terjadi sesuatu perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh terlapor dan korban mengatakan telah dicabuli oleh terlapor,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek menjelas, pelaku tangkap di rumahnya oleh Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Feriza Amora.