Mursalim menjelaskan, pihaknya akan menertibkan peminta-minta yang berada di jalanan.
Jika kedapatan, pengemis tersebut akan digelandang ke Mako Satpol PP untuk kemudian diperiksa.
“Sebab pengemis jalanan telah melanggar Perda Ketertiban Umum,” jelas Mursalim.
Diakui Mursalim, pengemis jalanan telah menjamur di Kota Padang, mereka bergerilya di tiap lampu merah, memohon belas kasihan kepada pengendara.