“Kami tegaskan kepada rekan-rekan (wartawan), bahwa di mana Kapolda Sumbar melakukan mutasi terhadap beberapa personel, kemudian mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus dan spa,” sambungnya.
Kapolda Sumbar kembali menegaskan bahwa Ranah Minang yang sesuai dengan moto “Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah”, akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa,” pungkas Satake. (***)