“Makanya sebelum dilantik sebagai Camat, mereka diwanti-wanti agar berdomisili di wilayah tugas dengan memboyong istri, jika diabaikan, maka bersiaplah untuk menerima sanksi sebagaimana saya jelaskan tadi,” tutur Mawardi.
Kemudian, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekdakab Pessel, Gunawan mengatakan bahwa pihaknya memang telah diinstruksikan untuk melakukan pembinaan kepada para Camat yang membandel.
“Karena instruksi itu, sehingga setiap waktu saya akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat di masing-masing wilayah tugasnya,” kata Gunawan.
Sementara itu, hingga saat ini, belum ada laporan ada Camat yang membandel, termasuk juga yang meninggalkan wilayah tugasnya. (***)