Curi Sepeda Hybrid, Dua Residivis Ditangkap Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel

  • Whatsapp
Foto : Dua Pelaku Pencurian Sepeda di Painan

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan, berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian, Kamis 06/1/2021.

Pelaku berinisial AS (33) dan SO (37), keduanya ditangkap karena melakukan pencurian dirumah YOP (48) Warga Jalan Pemuda, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

Dan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan Aipda Yandri Martin mengatakan, sebelumnya kedua pelaku merupakan residivis pelaku pencurian.

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar di belakang rumah korban, dan mengambil 1 unit sepeda jenis Hybrid Merk Police warna merah putih pada  tanggal 28 Desember 2021 yang lalu,” Kata Yandri.

Yandri menyebut, atas perbuatan kedua pelaku tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.7,5 juta.

“Salah satu pelaku berhasil dibekuk tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel di Pantai Carocok Painan, sedangkan satu lagi di depan Pasar Inpres Painan,” Sebut Yandri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose, SH, MH, membenarkan peristiwa penangkapan itu, kedua pelaku ditangkap atas laporan korban ke SPKT Polres Pessel.

“Maka kita langsung turunkan Tim Opsnal Macam Kumbang Satreskrim Polres Pessel untuk melakukan penyelidikan kebawah,” ungkap Hendra.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kedua pelaku dan barang bukti berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel didua lokasi yang berbeda.

”Sekarang keduanya kita proses sesuai hukum yang berlaku dan Unit Resum menindak lanjuti prosesnya,” tutur Hendra. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan