“Sanksi tegas itu bisa dalam bentuk penarikan tugas ke Kabupaten, hingga dalam bentuk pencopotan, tapi sebelum sanksi itu diberlakukan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan hukum Setdakab akan memberikan pembinaan terlebih dahulu,” ucap Mawardi, yang dikutip lintasrepublik.com dari halaman resmi Pemkab Pessel, Kamis, 06/1/2021.
Menurut Mawardi, meninggalkan wilayah tugas akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan kelancaran tugas-tugas Pemerintahan serta pelayanan masyarakat di tingkat Kecamatan.
“Makanya jika ketegasan ini tidak diindahkan, maka mereka (Camat) yang membandel akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk pencopotan, atau ditarik ke Kabupaten,” ungkap Mawardi.
Mawardi menambahkan, Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu daerah di Sumbar yang rawan dengan berbagai bencana, karena termasuk salah satu daerah rawan bencana, sehingga kehadiran pemimpin sangat dibutuhkan setiap waktu.