“Ada sebagian lapak yang dibawa ke Mako Satpol PP, karena ditinggalkan saja oleh pemiliknya, upaya yang dilakukan oleh Satpol PP Padang ini dalam rangka mengembalikan fungsi jalan tersebut,” ucap Bambang.
Kemudian Bambang menghimbau, agar PKL mengembalikan fungsi jalan, karena ini adalah fasilitas umum, dan perlu jadi perhatian bersama agar tertata dengan baik, indah, dan rapi dengan tidak lagi mendirikan lapak di sepanjang jalan tersebut.
“Kedepan jika tidak mematuhi tentu barang-barangnya akan di lakukan penyitaan”, himbau Bambang.