”Sesuai dengan surat telegram Kapolri nomor: STR/1226/XII/OPS.1.1./2021 dan tujuan di dirikanya pos pengamanan tersebut adalah untuk mengantisipasi rawan ganguan kamtibmas, dan antisipasi kemacetan pada saat libur Natal dan Tahun Baru terutama di kawasan Objek Wisata ternama di Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Kapolres, seperti dilansir dilaman websaite, tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu 26/12/2021.
Kapolres menyebut, pos tersebut juga sudah di sediakan tenaga medis untuk melakukan pelayanan Vaksinasi.
“Silahkan masyarakat manfaatkan vasilitas Pos Pam yang kami buat, tempat istirahat kami sediakan bagi masyarakat yang mengantuk sewaktu berkendara,” sebut Kapolres.