Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Dinobatkan Sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik

  • Whatsapp
Foto : Kapolda Sumbar

“Itu berdasarkan pantauan KISB selama 2021 ini,” kata Adrian.

Selanjutnya menurut Komisioner KISB Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari, ada hal lain soal komitmen Polda Sumbar tentang pelaksanaan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbuakan Informasi Publik.

Bacaan Lainnya

“Polda Sumbar selalu koordinasi terkait keterbukaan informasi publik termasuk jika ada sengketa Polda Sumbar sangat menghargai proses sidang sengketa Informasi Publik di KISB,” ungkap Tanti. (***)

Pos terkait