Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Solsel melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut serta mencari informasi keberadaan pelaku.
“Setelah mengetahui keberadaan tersangka, dilakukan penangkapan tersangka dirumahnya pada Sabtu 4 Desember 2021, selama proses penangkapan tersangka tidak ada melakukan perlawan dan selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Solsel untuk dilakukan proses penegakan hukum,” jelas Dwi.
Bersama pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian, celana pendek, baju kaus serta celana dalam korban. (***)