“Alhamdulillah, kini telah terlihat hasilnya. Mereka sudah mandiri, bahkan turut serta dalam memajukan pembangunan daerah,” terang bupati.
Kemudian ikut menyukseskan program percepatan pengembangan kawasan transmigrasi melalui pembentukan Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang digagas pemerintah pusat di wilayah transmigrasi.
Sebagai respon dari program tersebut, pemerintah kabupaten pada 2012 turut melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan KTM Lunang Silaut. Bahkan kini masuk dalam 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional.
Pemerintah kabupaten dalam RPJMD 2021-2026 menargetkan pertumbuhan lembaga ekonomi dan sosial di wilayah transmigrasi sebanyak 35 unit per tahun.
Menetapkan Lunang dan Silaut Sebagai Daerah Potensi Pariwisata, Menjadikan Kecamatan Silaut sebagai wilayah peruntukan industri, utamanya pengolahan kelapa sawit dan Menetapkan Lunang dan Silaut sebagai kawasan perkebunan dan perhutanan industri.
Bupati juga mengusulkan kepada Mendes program cetak sawah baru guna menjaga ketahanan pangan di wilayah transmigrasi. Kemudian perbaikan pusat bisnis dan Kawasan Perkotaan Baru (KPB).
Kawasan transmigrasi di Kecamatan Lunang dibuka pada 1973, masa pemerintahan Presiden Soeharto, Kecamatan Silaut pada 1979 dan terakhir pengiriman 2009. Mayoritas berasal dari Jawa. (***)