Sementara Ketua Karateker dijabat Wakil Ketua Umum KONI Sumbar, Fazril Ale, sebelum dijabat Ketua Karateker telah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggelar musyawarah, sayangnya musyawarah tidak terlaksana.
“Jadi setelah Ketua ini mundur, ditunjuk Plt nya, (Pejabat Pelaksana), selama Plt ini, tidak terlaksana Musda, maka saat ini Provinsi menunjuk Karateker,” jelas Gestro.
Diketahui, kekosongan sempat terjadi di tubuh KONI Pesisir Selatan setelah Ketua mundur dari jabatannya, keputusan mundur diambil setelah yang bersangkutan tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pertengahan Juni lalu. (***)